Pengadilan Negeri Medan memvonis Aisyah (56) seorang gelandangan di Medan 2,5 tahun penjara, Selasa (21/6/2022). Aisyah menjadi terdakwa karena merampas anting anak anak di mal. Majelis Hakim yang diketuai Donald Panggabean menyatakan Aisyah terbukti...
Read More
2 Minutes